Pandemi wabah bukanlah yang pertama kali terjadi di dunia termasuk dalam sejarah peradaban Islam. Rasulullah SAW menjelaskan tentang apa yang harus dilakukan ketika terjadi wabah, dalam sebuah hadis riwayat Imam al-Bukhori. “Apabila kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negara. Maka, janganlah kalian memasuki negeri tadi. Dan apabila terjadi wabah di suatu daerah tersebut, maka janganlah kalian keluar dari daerah tersebut”.
Apa yang diperintahkan Rasulullah SAW menunjukkan bahwa selain berdoa, seorang muslim wajib berikhtiar dengan menjauhi sumber wabah. Hal ini tidak jauh berbeda dengan yang dianjurkan pemerintah agar masyarakat berikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melakukan social distancing (pembatasan sosial atau menjaga jarak) dengan tetap berdiam diri di rumah (stay at home). Melakukan segala aktivitas, belajar, beribadah, dan bekerja semua dilakukan di rumah.
Anjuran pemerintah ini bukan tanpa dasar karena secara medis penyebaran virus corona melalui kontak fisik atau bersentuhan langsung. Jika berbagai imbauan dilanggar maka bisa dipastikan penyebaran Covid-19 semakin merebak yang berdampak akan banyak memakan korban jiwa serta memperpanjang waktu penyelesaiannya.
Dalam sejarah, umat Islam pernah mengalami wabah tha’un pada tahun 794 H yang menyerang kota Damaskus. Agar wabah tersebut hilang, umat Islam melakukan doa bersama di tempat terbuka. Rakyat dan para pembesar negeri Damaskus pun berkumpul untuk berdoa dan meminta kepada Allah SWT agar wabah tersebut segera berakhir. Akan tetapi setelah kejadian tersebut, wabah tha’un malah menjadi besar dan merebak padahal sebelumnya hanya dalam skala kecil.  
Hal yang serupa juga pernah terjadi di Kota Kairo Mesir tanggal 27 Rabiul Akhir tahun 833 H. Masyarakat berinisiatif melakukan doa bersama agar wabah hilang dari negeri tersebut. Akan tetapi wabah tersebut malah menjadi parah setelah mereka berkumpul bersama.
Saudaraku, perjalanan sejarah di atas telah membuktikan bahwa saat wabah menyerang seharusnya yang kita lakukan adalah mengurung diri dan jangan mendekati tempat keberadaan wabah tersebut sekalipun untuk melakukan kebaikan yakni berdoa bersama. Karena kita tidak pernah tahu dari sekian banyak orang, siapa yang di dalam dirinya tengah menyimpan wabah.
Kita semua tahu bahwa berdoa bersama, salat berjamaah di masjid, berkumpul mendengarkan pengajian merupakan amalan yang baik apalagi jika dilakukan di bulan Ramadan. Seperti janji Allah, akan dilipatgandakan pahalanya. Akan tetapi dalam keadaan wabah Covid-19 ini tentu akan lebih banyak mafsadat (kerugian) yang didapat. 
Dalam kondisi pandemi Covid-19 sebaiknya kita mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan ibadah salat wajib dan salat tarawih berjamaah hanya di rumah saja bersama keluarga. Di samping menjalin kedekatan antar anggota keluarga juga bisa saling mengingatkan, menguatkan, dan memberikan tauladan kepada anak-anak kita. Karena dalam ilmu qawaid fiqih terdapat kaidah dar’ul mafasidi muqoddamun ala jalbil masholihi. Yang artinya mencegah kerusakan/kerugian diutamakan daripada mendatangkan keuntungan/kebaikan. 

0 Komentar